BPS: Nilai Tukar Petani naik tipis menjadi 102,86

Kenaikan NTP terlihat berdasarkan pemantauan terhadap harga-harga pedesaan di 34 provinsi di Indonesia pada November 2020.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada November naik 0,6% dibandingkan Oktober 2020, yaitu dari 102,25 menjadi 102,86. Hal itu terlihat berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap harga-harga pedesaan di 34 provinsi di Indonesia pada November 2020.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menuturkan, kenaikan NTP nasional tersebut disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1%, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,40%. 

"Kenaikan NTP pada November 2020 disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Setianto, dalam konferensi pers virtual, Selasa, (1/12).

Dia memaparkan, kenaikan NTP November 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,85%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,25%, dan subsektor peternakan sebesar 0,58%. 

Untuk NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,54% dan subsektor perikanan sebesar 0,03%.