BPS: Nilai tukar petani nasional Maret 2022 naik 0,42%, tertinggi di Provinsi Riau

Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Petani menyemprotkan pestisida pada tanaman bawang daun, di Kecamatan Danau Kembar, Kab.Solok, Sumatera Barat, Sabtu (2/5/2020).Foto Antara/Iggoy el Fitra/hp.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Maret 2022 sebesar 109,29 atau naik 0,42% dibanding NTP bulan sebelumnya. Hal serupa juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2022, yang naik sebesar 109,25 atau 0,67% dibanding NTUP bulan sebelumnya.

    "Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,99% lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,57%," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam keterangannya secara daring, pada Jumat (1/3).

    Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

    Pada Maret 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,56%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Banten mengalami penurunan terbesar (1,70%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

    Selain itu, BPS mencatat, pada Maret 2022, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,70% yang disebabkan oleh hampir seluruh kelompok pengeluaran.