BPS: Nilai Tukar Petani pada Mei naik 0,44% dari bulan lalu

Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,66%.

Ilustrasi. Pixabay

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2021 berada di posisi 103,39 atau naik 0,44% dibandingkan NTP April 2021 yang angkanya sebesar 102,93.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,66%, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,21%. 

“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Mei 2021, NTP secara nasional naik 0,44% dibandingkan NTP April 2021, yaitu dari 102,93 menjadi 103,39,” katanya dalam keterangan pers virtual, Rabu (2/6).

Selain itu, kenaikan NTP Mei 2021 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,63%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,05%, subsektor peternakan sebesar 0,85%, dan subsektor perikanan sebesar 0,78%. 

Sementara itu, NTP pada Subsektor Tanaman hortikultura mengalami penurunan sebesar 2,75%.