BPS siap gelar sensus pertanian 2023, apa saja yang disurvei?

BPS menggandeng FAO dalam melaksanakan sensus pertanian pada tahun depan.

Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS), M. Habibullah, dalam acara "Kick Off Publisitas Sensus Pertanian 2023", Selasa (29/11/2022). YouTube/BPS Statistic

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) dimandatkan melakukan sensus setiap 10 tahun sekali, termasuk sensus pertanian.

Oleh sebab itu, BPS berencana melaksanakan sensu pertanian pada tahun depan (ST 2023). Ini akan menjadi kegiatan yang ketujuh.

ST 2023 bertujuan menyediakan data struktur pertanian, terutama unit-unit administrasi terkecil. Kemudian, menyajikan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini dan kerangka sampel guna survei pertanian lanjutan.

"ST2023, insyaallah, persiapannya telah kita lakukan sejak tahun 2019. Dan kita juga telah melakukan sensus pertanian 2023 di bulan Juni dan Juli untuk pendataan direktori perusahaan pertanian," ucap Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, dalam acara "Kick Off Publisitas Sensus Pertanian 2023", Selasa (29/11).

Direktori perusahaan pertanian yang telah didata, kata Habibullah, nantinya akan dipublikasikan. Lalu, menjadi dasar ST 2023.