BRI enggan buka kredit apartemen Meikarta

Bank BRI enggan membuka kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk Meikarta milik Lippo Group lantaran berbagai alasan.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo (tengah) bersama Direktur Mikro dan Kecil Priyastomo (kedua kanan), Direktur Corporate Banking Kuswiyoto (kedua kiri), Direktur Konsumer Handayani (kanan) dan Direktur Hubungan Kelembagaan Sis Apik Wijayanto (kiri) berbincang sebelum memberikan pemaparan keuangan BRI di Jakarta, Rabu (24/10). PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) membukukan laba bersih sebesar Rp23,5 triliun pada kuartal III-2018 atau tumbuh 14,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. / Antara Foto

Bank BRI enggan membuka kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk Meikarta milik Lippo Group lantaran kasus lingkungan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menegaskan tidak menjalin perjanjian kerja sama (PKS) Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), induk proyek Meikarta. 

Hal tersebut sekaligus mempertegas temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat angka kredit perbankan sudah tersalur untuk Meikarta mencapai Rp8 triliun. Setidaknya, ada 12 bank yang menyalurkan KPA Meikarta.

Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan, setiap kali pihaknya ingin menjalin kerja sama dengan perusahaan atau pengembang properti harus memastikan beberapa syarat administrasi, seperti izin peruntukan, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), perkembangan izin mendirikan bangunan, dan lainnya.

"Tidak ada PKS sama sekali dengan Meikarta. Sampai saat ini tidak ada rencana ke depannya. Karena secara pembicaraan pun kami tidak pernah membahas Meikarta," ujar Handayani di Gedung BRI, Jakarta (24/10).