BRI harap pemerintah tempatkan dana di bank

Hal ini untuk membantu agar likuditas perbankan tak semakin ketat.

Seorang pensiunan PNS memperlihatkan kartu Automatic Teller Machine (ATM) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang baru diterimanya oleh petugas bank di Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4).Foto Antara/Septianda Perdana/hp.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) berharap pemerintah menempatkan dana di bank-bank yang melakukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Hal ini untuk membantu agar likuditas perbankan tak semakin ketat.

Seperti diketahui, sejak keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/2020 tentang Stimulus Dampak Covid-19, pemerintah meminta agar perbankan memberikan relaksasi kredit dalam bentuk penundaan angsuran dan bunga selama 6-12 bulan.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, akibat melakukan restrukturisasi dengan penundaan pokok, likuditas perbankan ikut terpengaruh. Selain itu, penundaan pembayaran bunga juga ikut mempengaruhi pendapatan perbankan.

"Itu yang sekarang sedang dicari solusinya. Apakah mau dicari bank sendiri atau ada penempatan dana dari pemerintah untuk mengganti likuiditas," kata Sunarso dalam paparan kinerja Bank BRI kuartal I-2020 secara virtual dari Jakarta, Kamis (14/5).

Untuk diketahui, rasio likuditas atau Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank BRI sepanjang kuartal I-2020 ini tercatat berada di level 90,45%. Rasio ini masih mencukupi untuk tumbuh secara sehat dan belum menjadi tekanan di kuartal I-2020.