BTN dapat tambahan FLPP untuk 1.240 unit rumah

Dana tersebut diberikan melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

Logo Bank BTN. Foto Bank BTN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan tambahan kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Bank BTN untuk 1.240 unit. 

Dana tersebut diberikan melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan akan digunakan perseroan untuk mendukung pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.  

“Kami mengapresiasi keputusan PPDPP atas penambahan kuota yang diberikan kepada BTN sebagai bank pelaksana dan BTN akan berusaha maksimal untuk menyalurkan KPR FLPP atau KPR Sejahtera sesuai target dan sasaran yang dipatok Kementerian PUPR," kata Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury di Jakarta, Kamis (25/6).

Dana tersebut juga akan digunakan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional di era new normal. Penambahan kuota FLPP tersebut diberikan PPDPP setelah mengevaluasi bank pelaksana FLPP yang sebelumnya ditunjuk dan hasil lolos uji pencairan. 

"Bank BTN telah lolos dengan hasil penyaluran di atas target yang ditetapkan PPDPP.  Adapun per 31 Mei 2020,  perseroan sukses merealisasikan KPR FLPP untuk membiayai 46.798 unit atau setara dengan Rp 4,7 triliun," ujarnya.