BTN raih potensi kredit baru Rp4,56 triliun di IPEX 2020
Stimulus yang diberikan pemerintah terhadap sektor properti mulai dirasakan tahun ini.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) membukukan nilai izin prinsip Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp4,56 triliun dengan jumlah unit yang dipesan mencapai 7.668 unit pada Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020. Nilai izin prinsip KPR tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal yang dibidik perseroan yaitu sebesar Rp 3 trilliun.
Direktur Utama Bank BTN Pahala Mansury mengatakan stimulus yang diberikan pemerintah terhadap sektor properti mulai dirasakan tahun ini.
"Awal tahun ini penurunan suku bunga acuan, pelonggaran loan to value (LTV) yang membuat uang muka KPR makin terjangkau, berhasil memacu penjualan rumah tahun ini,” kata Pahala dalam keterangan resmi yang diterima alinea.id, Minggu malam (23/2).
Pahala menuturkan izin prinsip KPR/KPA yang sudah disetujui tersebut mayoritas mengalir ke segmen KPR/KPA non subsidi mencapai Rp3,51 triliun atau setara dengan 4.360 unit hunian.
Sementara, izin prinsip KPR/KPA subsidi sebanyak Rp421 miliar atau sebanyak 2.585 unit hunian. Sedangkan, unit usaha syariah BTN berhasil meluluskan izin prinsip KPR/KPA syariah, baik subsidi maupun non subsidi untuk 723 unit hunian atau senilai kurang lebih Rp635 miliar.