BTN tak buat DP KPR jadi 0%

BTN tidak menerapkan uang muka kredit pemilikan rumah (DP KPR) menjadi 0% seperti aturan Bank Indonesia.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) tidak akan menerapkan DP 0% pada KPR-nya. Meskipun perusahaan memiliki program-program penyaluran KPR tertentu dengan DP 1%. / Facebook

BTN tidak menerapkan uang muka kredit pemilikan rumah (DP KPR) menjadi 0% seperti aturan Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan relaksasi aturan uang muka melalui Loan to Value dan Financing to Value (LTV/FTV) dan penyesuaian penurunan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).

Dengan kebijakan pelonggaran LTV, BI memberikan peluang bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara penuh, sehingga nasabah bisa mendapatkan uang muka kredit (down payment/DP) sebesar 0%.

Menanggapi hal tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) tidak akan menerapkan DP 0% pada KPR-nya. Meskipun perusahaan memiliki program-program penyaluran KPR tertentu dengan DP 1%.

"Kami tidak ikut sampi 0%, untuk KPR sampai 1% dalam special case," kata Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko dalam acara konferensi pers Investor Summit di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/8).