Danai proyek infrastruktur, pemerintah resmi bentuk BUMN fund

PT Bandha Investasi Indonesia merupakan perusahaan patungan sektor non public.

Kementerian BUMN membentuk perusahaan private investment fund yang diberi nama PT Bandha Investasi Indonesia yang berfungsi untuk menjembatani antara kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur dengan para investor potensial baik dari BUMN maupun perusahaan swasta./Antara Foto

Kementerian BUMN merealisasikan pembentukan BUMN fund bernama PT Bandha Investasi Indonesia guna mendukung pembangunan proyek infrastruktur negara yang berkelanjutan. 

Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan, PT Bandha Investasi Indonesia merupakan perusahaan patungan sektor non publik. Fungsinya untuk menjembatani kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur dengan investor potensial, baik dari BUMN maupun perusahaan swasta. 

"Pembangunan infrastruktur harus terus digenjot demi membawa Indonesia menjadi lebih baik lagi ke depannya," ujar Rini,  Kamis (28/6) di Jakarta. 

Salah satu tujuan pemerintah membangun infrastruktur yakni, mengurangi biaya logistik serta meningkatkan konektivitas antar wilayah. Tidak hanya berupa dukungan fisik, BUMN juga didorong berpartisipasi dalam pembiayaan.

Modal awal PT Bandha Investasi Indonesia hanya Rp 30 miliar sampai 40 miliar. Dalam waktu dekat diharapkan bisa ditambah menjadi Rp 100 miliar. Sedangkan asetnya diharapkan bisa berada dikisaran US$10 miliar pada 2022.