Bursa Efek kembali panggil Lippo Group terkait Meikarta

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil kembali manajemen Lippo Group milik konglomerat James Riady terkait kasus Meikarta.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil kembali manajemen Lippo Group milik konglomerat James Riady terkait kasus Meikarta. Pasalnya, pada pemanggilan sebelumnya tidak ada satupun perwakilan dari perusahaan yang hadir. / Facebook

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil kembali manajemen Lippo Group milik konglomerat James Riady terkait kasus Meikarta. Pasalnya, pada pemanggilan sebelumnya tidak ada satupun perwakilan dari perusahaan yang hadir.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menegaskan, pemanggilan terhadap perusahaan tercatat merupakan mekanisme yang biasa dilakukan otoritas dalam rangka memenuhi keterbukaan informasi.

"Dipanggil atau tidaknya itu kan untuk keperluan keterbukaan. Itu biasa saja. Kalau memang ada sesuatu yang perlu kami panggil ya kami panggil," kata dia di BEI, Selasa (23/10).

Dia menambahkan, perusahaan tercatat juga wajib menyampaikan ke publik terkait apapun yang menjadi hasil dalam pemanggilan tersebut. "Kalau ada yang perlu disampaikan akan disampaikan," ujarnya.

Sebagai informasi, pada pekan lalu Lippo Group melalui PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) tidak memenuhi panggilan bursa, karena perseroan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi terkait proyek Meikarta.