Buruh Krakatau Steel : Restrukturisasi seharusnya ke manajemen

Apabila ingin melakukan Restrukturisasi, buruh menilai lebih tepat ke manajemen bukan ke karyawan outsourching.

Pekerja Krakatau Steel menolak adanya PHK pegawai outsourching yang dilakukan perusahaan./Antara Foto

Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) kembali menolak rencana restrukturisasi dan PHK sepihak terhadap pekerja outsourching PT Krakatau Steel. Restrukturisasi dan PHK dinilai akan mengancam masa depan pekerja dan keluarganya. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Safrudin mengatakan, penolakan dilakukan karena restrukturisasi yang dilakukan PT Krakatau Steel tidak sesuai dengan implementasi karena telah menyentuh pemberhentian sepihak terhadap 2.600 pekerja karyawan outsourching

"Ini kesalahan besar, kenapa kami ini dinonaktifkan. Harusnya restrukturisasi ke manajemen bukan ke kami," kata Safrudin saat dikonfirmasi pada Senin (8/7).

Safrudin mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi dalam rencana restrukturisasi yang dilakukan oleh KS akan merumahkan sebanyak 2.600 karyawan outsourching yang bekerja di bagian produksi baja PT KS pada Agustus 2019.

Mengacu terhadap surat edaran Direktur SDM Nomor 135/Dur.SDN-KS/2019 per 27 Mei 2019, perihal tindak lanjut penyesuaian kontrak pekerjaan dengan pihak ketiga.