Cegah terulangnya kasus pembobolan, BNI evaluasi layanan L/C

BNI dan Kementerian BUMN mengapresiasi penangkapan Maria Lumowa.

Wakil Direktur Utama BNI Anggoro Eko Cahyo (kiri) saat meninjau penerapan new normal di kantor cabang Rawamangun, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mengapresiasi penangkapan tersangka pembobolan Bank BNI, Maria Lumowa

Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. 

"BNI juga sangat mengapresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam mengamankan MPL di Beograd, Serbia. MPL merupakan salah satu tersangka utama kasus Unpaid L/C (surat kredit) tahun 2002-2003 yang selama ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan red notice di Interpol NCB," kata Bon dalam keterangan resminya, Kamis (9/7). 

Dengan adanya penangkapan dan ekstradisi MPL dari Beograd, Serbia ke Indonesia, kata Bob, maka proses hukum atas tersangka MPL dapat dilanjutkan hingga tuntas. Proses hukum terhadap MPL ini, disebut berpotensi mengurangi kerugian BNI.

"BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan siap membantu aparat penegak hukum dalam proses hukum terhadap MPL, sehingga proses penegakan hukum dapat diselesaikan hingga tuntas,” ujar Bob.