Celaka larangan mudik tanpa kompensasi spesifik

Larangan mudik memaksa perusahaan transportasi harus menunda gaji dan merumahkan puluhan ribu karyawan.

Pemerintah resmi melarang mudik mulai 24 April 2020 lalu. Alinea.id/Oky Diaz.

Sore itu langit Indonesia tampak sepi tanpa aktivitas berarti. Lalu lintas udara yang biasanya mencapai 3.500-4.000 penerbangan per hari, kini terlihat hanya tinggal puluhan hingga ratusan pesawat.

Pantauan Alinea.id di situs flightradar24.com sekitar pukul 18:02 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Sabtu (2/5), hanya ada sekitar 20 pesawat yang masih berlalu-lalang di langit Ibu Pertiwi. Empat dari puluhan pesawat yang mengudara itu berasal dari maskapai domestik, sementara sisanya dari maskapai asing. 

Dua dari maskapai domestik itu merupakan milik Garuda Indonesia dengan tujuan terbang Makassar-Jakarta dan Jakarta-Denpasar. Sementara dua lainnya berasal dari maskapai Citilink dengan kode QG9543 tujuan Batam-Jakarta, dan Sriwijaya Air dengan kode SJ5621 tujuan Makassar-Surabaya.

Sepinya lalu lintas udara itu cukup memberikan gambaran betapa berdarah-darahnya industri penerbangan di Tanah Air saat ini. Catatan Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menunjukkan, sejak Januari-April 2020, telah terjadi penurunan penumpang yang cukup drastis di empat bandara besar Indonesia, yakni Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya.