CIPS: Pemerintah perlu evaluasi kebijakan impor daging sapi

Kenaikan harga daging sapi terjadi karena harga sapi Australia sudah mengalami kenaikan sejak akhir 2020.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Tingginya harga daging sapi baru-baru ini menyebabkan pedagang daging sapi melakukan demonstrasi dan menolak berjualan. Hal ini disebabkan oleh harga daging sapi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp120.000 per kilogram. 

Tingginya harga daging sapi perlu diatasi dengan melihat persoalan di hulu, salah satunya adalah rantai distribusi yang panjang. Panjangnya rantai distribusi menimbulkan biaya tambahan yang tidak sedikit yang pada akhirnya berpengaruh kepada harga jual.

"Ketika harga daging sapi naik, konsumen akan cenderung membeli komoditas lain sebagai substitusi, misalnya daging ayam. Hal ini akan merugikan para pedagang dan dapat dipahami kenapa mereka enggan menjual daging sapi dengan harga kelewat tinggi," kata Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1).

Selain itu, yang paling terdampak akibat kenaikan ini juga para pengusaha yang menjual makanan berbahan daging sapi. Mereka dihadapkan pada pilihan menghilangkan menu daging sapi, mengurangi porsi atau bahkan menambah harga jual. 

"Di sinilah seharusnya pemerintah bisa menilai efektivitas kebijakan yang sudah diterapkan pada daging sapi," ujarnya.