CIPS: Perlu kaji ulang kebijakan penetapan HET gula

Kebijakan tersebut dinilai tidak efektif untuk menurunkan harga gula di pasar.

ilustrasi. Pedagang mengemas gula pasir. Foto Antara

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arumdriya Murwani mengatakan, pemerintah perlu meningkatkan daya saing industri gula nasional dengan peningkatan kualitas dan kapasitas produksi melalui pemanfaatan teknologi yang lebih efisien.

Menurutnya, upaya untuk meningkatkan daya saing industri gula dapat dimulai dengan revitalisasi alat produksi, pabrik dan modernisasi pertanian tebu. Hal ini penting untuk mengurangi biaya produksi dan pemrosesan gula.

“Riset dan inovasi teknologi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas gula, menekan biaya produksi dan meningkatkan kapasitas produksi dengan cara yang lebih efisien,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4).

Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji ulang kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET), karena kebijakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan harga gula di pasar. Harga gula akan menyesuaikan dengan biaya produksi. 

Untuk itu revitalisasi alat produksi, pabrik dan modernisasi pertanian tebu mendesak untuk dilakukan. Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga gula di pasar tradisional selama satu tahun terakhir lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah.