Cukupkah BLT penuhi biaya hidup di masa pandemi Covid-19?

Tentunya, bantuan tunai dari pemerintah diharapkan untuk meringankan beban dan bukan untuk memfasilitasi keseluruhan biaya hidup masyarakat.

Personil Polri dan TNI menyerahkan langsung bantuan bahan pokok dan masker kepada warga prasejahtera di desa Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh, Jumat (10/4).Foto Antara/Ampelsa/pras.

Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebesar Rp600.000 di tengah pandemi Covid-19 tidak cukup untuk biaya kebutuhan hidup masyarakat Indonesia. Di beberapa provinsi, besaran BLT bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan per individu per bulan.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan berbagai sebagai stimulus untuk menopang perekonomian dan meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mendistribusikan bantuan sembako kepada 1,2 juta masyarakat miskin di DKI Jakarta. Bantuan sembako tersebut ditaksir bernilai Rp300.000 dan diserahkan dua kali dalam sebulan. 

Sementara untuk warga di luar Jabodetabek, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan dana BLT senilai Rp600.000 per keluarga setiap bulannya selama tiga bulan. Bujet untuk bantuan dialokasikan dari anggaran Dana Desa yang semula untuk pembangunan infrastruktur desa, untuk sementara dialihkan guna membantu masyarakat.

Analisis ini membandingkan data terakhir (2018) biaya hidup tiap provinsi di Indonesia dari Badan Pusat Statistik (BPS), lalu membandingkannya dengan besaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Olah data menggunakan metode sorting dengan data organization software. Berikut hasil analisis Lifepal.co.id yang diterima Alinea.id.

BLT Rp 600.000 dibanding rerata biaya hidup masyarakat Indonesia.