sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cukupkah BLT penuhi biaya hidup di masa pandemi Covid-19?

Tentunya, bantuan tunai dari pemerintah diharapkan untuk meringankan beban dan bukan untuk memfasilitasi keseluruhan biaya hidup masyarakat.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 11 Mei 2020 16:37 WIB
Cukupkah BLT penuhi biaya hidup di masa pandemi Covid-19?

Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebesar Rp600.000 di tengah pandemi Covid-19 tidak cukup untuk biaya kebutuhan hidup masyarakat Indonesia. Di beberapa provinsi, besaran BLT bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan per individu per bulan.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan berbagai sebagai stimulus untuk menopang perekonomian dan meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mendistribusikan bantuan sembako kepada 1,2 juta masyarakat miskin di DKI Jakarta. Bantuan sembako tersebut ditaksir bernilai Rp300.000 dan diserahkan dua kali dalam sebulan. 

Sementara untuk warga di luar Jabodetabek, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan dana BLT senilai Rp600.000 per keluarga setiap bulannya selama tiga bulan. Bujet untuk bantuan dialokasikan dari anggaran Dana Desa yang semula untuk pembangunan infrastruktur desa, untuk sementara dialihkan guna membantu masyarakat.

Analisis ini membandingkan data terakhir (2018) biaya hidup tiap provinsi di Indonesia dari Badan Pusat Statistik (BPS), lalu membandingkannya dengan besaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Olah data menggunakan metode sorting dengan data organization software. Berikut hasil analisis Lifepal.co.id yang diterima Alinea.id.

BLT Rp 600.000 dibanding rerata biaya hidup masyarakat Indonesia. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), total biaya kebutuhan hidup masyarakat Indonesia per kapita atau per kepala rata-rata Rp1,3 jutaan per bulan. Rinciannya, Rp620 ribuan untuk kebutuhan makanan dan sisanya, Rp729 ribuan untuk kebutuhan nonmakanan.

Sumber BPS

Dari angka ini, Lifepal melihat BLT sebesar Rp600.000 per bulan per keluarga yang diberikan oleh pemerintah, belum cukup untuk memenuhi keseluruhan biaya hidup masyarakat yang terdampak. Bahkan, angka yang diberikan belum melebihi kebutuhan biaya makan per individu setiap bulannya. Apalagi jika anggota keluarga lebih dari satu orang, tentunya biaya yang dibutuhkan lebih besar lagi.

Sponsored

Padahal, saat ini sudah menginjak 2020, yang artinya biaya hidup tentunya cenderung meningkat bila dibandingkan dengan 2018.

Biaya hidup di provinsi ini justru jauh di atas nominal BLT 

Jika dilihat per provinsi, BLT Rp600.000 masih belum mampu memenuhi kebutuhan makan per orang di 20 provinsi, di mana Provinsi DKI Jakarta menempati urutan teratas (lihat Grafik 2).

Sumber: BPS

Di DKI Jakarta, biaya makan untuk per bulan per orang sekitar Rp 847 ribuan, di Kepulauan Riau Rp 774 ribuan, di Bangka Belitung Rp 757 ribuan, di Papua Rp 749 ribuan, dan di Kalimantan Timur Rp 741 ribuan. 

Jadi bisa disimpulkan, berdasarkan data biaya hidup per kapita dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, BLT senilai Rp600.000 dan itu tidak cukup untuk memenuhi total biaya hidup bulanan di provinsi tersebut.

Bagi warga Jateng dan NTT, BLT Rp600.000 cukup untuk kebutuhan makan per individu.

Data BPS menunjukkan, ada pula provinsi-provinsi yang biaya hidup makan per bulan per orangnya masih di bawah nominal BLT Rp600.000 (lihat Grafik 3).

Sumber: BPS

Bagi warga Jawa Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur, Rp600.000 sudah mampu memenuhi biaya kebutuhan akan makanan per kepala per bulan. 

Biaya untuk kebutuhan makanan per kepala selama satu bulan di Jawa Tengah sekitar Rp490 ribuan, di Gorontalo Rp500 ribuan, di Sulawesi Barat sekitar Rp505 ribuan, Sulawesi Tenggara Rp534 ribuan, dan di Nusa Tenggara Timur Rp540 ribuan, masih di bawah besaran BLT.

Bertahan hidup di tengah pandemi 

Tentunya, bantuan tunai dari pemerintah diharapkan untuk meringankan beban dan bukan untuk memfasilitasi keseluruhan biaya hidup masyarakat. Masyarakat diharapkan menjalankan langkah-langkah cerdas untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan mendasar selama pandemi Covid-19 ini.

Hal ini bisa dilakukan dengan cara menghemat pengeluaran, tidak membeli barang-barang yang bukan kebutuhan pokok, memanfaatkan tabungan jika ada, dan jika tidak ada, bisa menggadaikan aset-aset yang berharga. 

Tentunya semua berharap yang terbaik bagi mereka yang kehilangan sumber penghasilan, semoga dapat menemukan jalan ke luar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Berita Lainnya
×
tekid