Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta pemda mewaspadai kenaikan harga pangan jelang 2026 meski inflasi nasional 2025 terkendali.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah (pemda) mengantisipasi potensi kenaikan harga komoditas bahan pokok penyumbang inflasi pada momentum krusial peralihan tahun 2025–2026. Wiyagus menegaskan, tren positif pengendalian inflasi sepanjang 2025 tidak boleh membuat pemda lengah dalam memantau komoditas pangan yang selama ini berkontribusi terhadap inflasi.
Wiyagus menyampaikan, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada akhir 2025 tercatat sebesar 2,72%, sementara inflasi bulanan (month-to-month/mtm) berada di angka 0,17%. Meski demikian, ia mengingatkan kepala daerah agar tetap mencermati Indeks Perkembangan Harga (IPH), khususnya pada komoditas pangan seperti cabai rawit, cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, dan minyak goreng.
“Saya mengapresiasi kepala daerah yang telah berperan dalam menjaga inflasi. Namun, tidak ada daerah yang boleh lengah dalam meredam inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” ujar Wiyagus.
Hal tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan evaluasi dukungan pemda terhadap Program 3 Juta Rumah. Forum ini digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (29/12).
Wiyagus menekankan bahwa pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, koordinasi yang presisi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok. Selain itu, kelancaran distribusi juga perlu diperhatikan untuk mengantisipasi hambatan logistik dan dampak cuaca ekstrem, guna meminimalkan disparitas harga antarwilayah.