Dana asing kabur dari Indonesia Rp105 triliun akibat Covid-19

Bank Indonesia menyatakan capital outflow besar-besaran terjadi di seluruh negara karena kepanikan Covid-19.

Ilustrasi. Foto Antara.

Bank Indonesia mencatat aliran modal asing keluar atau capital outflow dari saham dan surat berharga negara (SBN) per 19 Maret 2020 mencapai Rp105,1 triliun.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan aksi tarik modal asing yang dilakukan sejumlah investor di pasar keuangan tersebut terjadi karena meningkatnya penyebaran Covid-19 di tanah air sejak awal Maret.

"Terjadi capital outflow per 19 Maret 2020 sebesar Rp105,1 triliun netto. Terdiri dari SBN dilepas asing neto Rp92,8 triliun, dan saham saham Rp8,3 triliun," katanya dalam teleconference di Jakarta, Jumat (20/3).

Perry pun menuturkan, aksi tarik modal sejumlah investor tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di negara-negara maju seperti Eropa dan Jepang. 

Para investor melepas asetnya dan kemudian mengkonversinya ke dalam dolar Amerika Serikat (AS), sehingga mengganggu stabilitas nilai tukar sejumlah mata uang termasuk rupiah.