Dana asing kabur dari pasar modal Indonesia Rp14,87 triliun

Dana asing keluar selalu menimbulkan volatilitas yang tinggi pada pergerakan indeks saat krisis.

Ilustrasi. Foto Antara.

Pandemi Covid-19 membuat dana dari investor asing ikut keluar dari pasar modal Indonesia. Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak awal tahun hingga 17 April 2020 (year to date/ytd), investor asing mencatatkan jual bersih Rp14,87 trilun.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyatakan investor asing memang cenderung melakukan aksi jual dan beralih ke instrumen safe haven. Menurut Laksono, hal tersebut telah terjadi berulang kali ketika krisis.

"Mereka lari ke safe haven seperti mengalihkan portofolio ekuitas ke surat utang. Tetapi, begitu kondisi membaik, mereka akan kembali lagi," ujar Laksono dalam konferensi video BEI, Jumat (24/4).

Laksono pun melihat aliran dana keluar atau outflow asing di pasar saham sebesar Rp14,87 triliun masih relatif kecil, jika dibandingkan dengan total kepemilikan asing di pasar modal Indonesia. Laksono mencatat, investor asing memiliki 51,9% dari total saham freefloat yang ada di pasar modal Indonesia pada 2019.

"Per 23 April 2020, kepemilikan asing itu turun sedikit ke 49,8%. Jadi kepemilikan investor asing tetap ada di Indonesia," ujar dia.