Dana bantuan sembako untuk keluarga miskin naik jadi Rp150.000

Pemerintah kembali menyiapkan bantuan pangan berupa Kartu Sembako pada tahun 2020.

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp28,1 triliun untuk bantuan pangan (Kartu Sembako) bagi 15,6 juta rakyat miskin pada 2020. / Antara Foto

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp28,1 triliun untuk bantuan pangan (Kartu Sembako) bagi 15,6 juta rakyat miskin pada 2020. Setiap kepala keluarga (KK) nantinya akan mendapatkan dana sebesar Rp150.000.

Direktur Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan besaran dana yang akan diterima oleh masyarakat miskin meningkat sebanyak Rp40.000 dari tahun sebelumnya yang hanya Rp110.000.

"Ini pengembangan dari subsidi bantuan pangan non tunai (BPNT) dalam bentuk Kartu Sembako. Kartu sembako ini awalnya dulu adalah subsidi beras miskin (raskin)," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9).

Dia menjelaskan, pengubahan nama dari BPNT ke Kartu Sembako adalah untuk memudahkan penyebutan. Sekaligus, lanjutnya, untuk memperbaiki kinerja dari BPNT sebelumnya.

Askolani mengatakan, hasil evaluasi kinerja BPNT 2019 dinilai belum mampu mengurangi angka kemiskinan. Pasalnya, penyaluran bantuan dinilai belum tepat sasaran.