Dana FLPP Rp40 triliun bakal dialihkan ke Tapera

Pelimpahan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2021. 

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut akan ada pelimpahan dana dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pelimpahan dana tersebut untuk mendukung jalannya program Tapera dalam menyediakan perumahan bagi pekerja sampai BP Tapera benar-benar berfungsi optimal. Pelimpahan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2021. 

"Pelimpahannya akan dilakukan secara bertahap," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam video conference, Jumat (5/6).

Namun, Eko mengatakan, selama BP Tapera belum berfungsi sepenuhnya, maka pembiayaan program penyediaan rumah murah bagi masyarakat masih dijalankan oleh FLPP dan Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP).

"Kami siapkan dan pastikan bahwa LPDPP dan FLPP masih menjalankan tugasnya," ujar Eko.