Daya beli dan akses masyarakat melemah imbas harga pangan mahal

Pangan menjadi komponen signifikan di dalam konsumsi rumah tangga, yang bahkan mencapai 50% bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Pemerintah diminta menjaga ketersediaan pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Pangkalnya, pangan menjadi komponen signifikan di dalam konsumsi rumah tangga, yang bahkan mencapai 50% bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Hasran, menyatakan, tingginya harga beberapa komoditas pangan akan melemahkan daya beli masyarakat. Selain itu, memperkecil keterjangkauan pada pangan.

"Kestabilan harga bukan lagi menjadi satu-satunya yang menentukan keterjangkauan masyarakat terhadap pangan. Pemerintah perlu memperhatikan daya beli yang menurun akibat pandemi Covid-19," ucapnya dalam keterangannya, Jumat (2/9).

Berdasarkan indeks bulan rumah tangga (Bu RT) yang dilakukan CIPS, harga telur mengalami kenaikan sejak Februari 2022 dan masih akan terus meningkat. Rerata harga telur di supermarket di Jakarta naik sekitar 3,39% menjadi Rp43.033,3/kg pada Agustus 2022 dan meningkat 61,17% jika dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Selain itu, berdasarkan indeks Bu RT, harga beras mengalami kenaikan 4,14% pada Agustus 2022 menjadi Rp12.800/kg. Lalu, harga minyak goreng di pasar tradisional naik 25,1% menjadi Rp22.457,5/kg.