Daya beli masyarakat hilang Rp362 triliun akibat Covid-19

Hilangnya jam kerja selama 10 minggu pada sektor-sektor yang menjadi penggerak perekonomian mengakibatkan daya beli lesu.

Perajin menyelesaikan pembuatan masker kain di Manado, Sulut, Rabu (25/3/2020). Foto Antara/Adwit B. Pramono.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan daya beli masyarakat hilang Rp362 triliun akibat pandemi Covid-19 selama periode 30 Maret hingga 6 Juni 2020.

Suharso menuturkan hal tersebut disebabkan hilangnya jam kerja selama 10 minggu pada sektor-sektor yang menjadi penggerak perekonomian, seperti industri manufaktur, pariwisata, dan investasi.

“Pandemi ini mengakibatkan hilangnya jam kerja yang luar biasa, dari 30 Maret sampai 6 Juni 2020 atau sekitar 10 minggu. Ini menghilangkan daya beli sekitar Rp362 triliun,” kata Suharso dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (22/6).

Hilangnya jam kerja disebut menyebabkan pendapatan masyarakat berkurang. Akibatnya, daya beli menjadi tertekan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak mendapatkan pemasukan.

Selain itu, kata Suharso, Covid-19 mengakibatkan utilitas industri manufaktur turun hingga 30% selama 10 minggu yang juga membuat banyak pekerja dirumahkan.