Defisit anggaran 2021 diperkirakan menjadi 5,5%

Defisit anggaran pada 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Pemerintah menetapkan belanja Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.747,5 triliun, sedangkan pendapatan negara hanya ditargetkan sebesar Rp1.776,4 triliun. Dengan demikian terjadi pelebaran defisit hingga 5,5% atau setara Rp971,2 triliun.

"Pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat, pada masa transisi RAPBN 2021 defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna DPR, Jumat (14/8).

Defisit anggaran pada 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati

"Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi," ujarnya.

Jokowi pun menuturkan, pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten. Pembiayaan defisit 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.