Dibuka hari ini, catat syarat CPNS P3K Honorer profesi

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai kontrak pemerintah pada tahap I akan dibuka pekan ini.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai kontrak pemerintah pada tahap I akan dibuka pekan ini. / Facebook

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai kontrak pemerintah pada tahap I akan dibuka pekan ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan pemerintah akan membuka tiga bidang profesi dalam P3K di antaranya guru, tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian, dan dosen untuk perguruan tinggi baru. Sementara itu, untuk eks tenaga honorer kategori II (K-II) akan dibuka bidang profesi seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian.

"Bidang profesi yang dibuka untuk eks K-II, dibuka khusus untuk mereka yang ada di data base K-II, yang sejak tahun 2013 sudah kita lock dan kita keep datanya," kata Ridwan, di Gedung Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, pada Jumat (8/1).

Ia menyampaikan, pengumuman penerimaan PPPK sudah dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB. Selain itu, sistem pendaftaran PPPK akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Ridwan mengatakan saat ini pihaknya belum mengetahui pasti jumlah keseluruhan pegawai yang dibutuhkan. Sebab, hingga saat ini masih ada beberapa kota dan daerah yang belum mengumpulkan jumlah datanya.