Direksi jadi tersangka, saham Krakatau Steel anjlok

Pelaku pasar merespons negatif kasus suap dengan tersangka Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Tbk. Wisnu Kuncoro (WNU).

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). / Antara Foto

Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) terjun ke zona merah pada perdagangan sesi I hari ini, Senin (25/39). Pelaku pasar merespons negatif kasus suap dengan tersangka Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU).

Mengutip RTI Infokom, pukul 11.00 WIB saham KRAS turun 14 poin atau 2,89% ke level Rp470 dengan nilai transaksi Rp5,43 miliar dan frekuensi sebanyak 880 kali serta volume 11,61 juta saham. Secara satu pekan, saham KRAS turun 0,84% sedangkan sebulan terkahir sahamnya anjlok mencapai 4,86%.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka kasus suap PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Salah satunya Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU).

Selain WNU, tersangka lainnya yakni Alexander Muskitta (AMU) diduga penerima suap. Sementara, dua tersangka yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi sebagai pemberi suap.

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan efek negatif terhadap pergerakan harga saham akan bersifat termporer jika penanganan kasus korupsi berjalan dengan efektif. Sebab, investor akan menunggu  transparansi perusahaan.