Dirut Garuda minta Citilink cabut gugatan ke Sriwijaya

PT Citilink Indonesia sempat menggugat PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air atas dugaan wanprestasi pada Sabtu (28/9).

Anak usaha maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Citilink Indonesia menggugat PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air atas dugaan wanprestasi pada Sabtu (28/9). / Antara Foto

Anak usaha maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Citilink Indonesia menggugat PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air atas dugaan wanprestasi pada Sabtu (28/9). Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan merupakan buntut dari sengketa kerja sama manajemen (KSM) kedua perusahaan tersebut.

Namun, setelah kedua perusahaan ini sepakat untuk rujuk kembali, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra, meminta Citilink mencabut gugatan tersebut.

"Saya sudah meminta sama Citilink untuk mendrop tuntutan tersebut. Sehingga yang penting penumpang terlayani dan para pegawai juga," kata pria yang akrab disapa Ari tersebut di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (3/10).

Selain mencabut tuntutan, Ari mengatakan Garuda Indonesia juga kembali memberikan layanan perawatan pada pesawat milik Grup Sriwijaya melalui PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia.

"Kemarin kan memang kita setop layanan untuk maintenence. Nah, sekarang kita lanjutkan untuk kembali beroperasi, namun tidak langsung karena memang perlahan," ujar Ari.