Disparitas harga makin jauh, shifting ke LPG subsidi sulit dicegah

Harga LPG nonsubsidi sekarang mencapai Rp15.500 per kilogram.

Pekerja mengisi ulang tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi di SPPBE, Desa Peunaga Rayeuk, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, pada Rabu (1/7/2020). Foto Antara/Syifa Yulinnas

PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi sejak 27 Februari 2022. Kini, harga yang berlaku sekitar Rp15.500 per kg. Sementara itu, LPG 3 kg atau subsidi (gas melon) tak mengalami kenaikan.

Setelah LPG nonsubsidi beberapa kali mengalami kenaikan dan LPG subsidi tidak, kondisi ini menyebabkan disparitas harga semakin jauh. Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, berpandangan, akan sulit mencegah peralihan dari konsumen nonsubsidi ke subsidi.

"Agak berat memang untuk mencegah shifting mengingat disparitas harga yang begitu jauh," paparnya kepada Alinea.id, Selasa (1/3).

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu sesegera mungkin dilakukan. Di antaranya, pendistribusian LPG subsidi secara tepat sasaran. Beberapa daerah sudah melakukan pendistribusian LPG subsidi dengan kartu sehingga bisa tepat sasaran.

"Pemerintah harus segera memperbaiki data orang yang berhak sehingga tepat sasaran dan bisa dilakukan distribusi secara tertutup," jelasnya.