Diusir dari hanggar, Susi Air klaim merugi Rp8,9 miliar

Kejadian tersebut juga mengganggu jalannya operasional pesawat dan fungsi hanggar yang digunakan untuk tempat perbaikan.

Ilustrasi maskapai Susi Air. Foto susiair.com

Maskapai Susi Air memprediksi mengalami kerugian Rp8,9 miliar atas pengusiran dari Hanggar Bandara Malinau Robert Atty Bessing oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (PP).

“Dampak dari penggusuran kemarin, tentu kita sangat dirugikan. Mulai dari cancel schedule yang kalau kami kalkulasikan secara total ada di angka Rp8,9 miliar,” kata kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air Donal Fariz, dalam keterangan pers, Jumat (4/2). 

Kejadian tersebut juga mengganggu jalannya operasional pesawat dan fungsi hanggar yang digunakan untuk tempat perbaikan, maintenance, serta parkir pesawat. Perusahaan juga harus melakukan extra pay terhadap pilot.

Untuk itu, Donald menegaskan, managemen Susi Air akan menempuh jalur hukum atas pelanggaran yang dilakukan pejabat setempat.

"Susi Air akan menempuh langkah hukum atas pelanggaran pidana yang dilakukan pejabat atas tindakan sewenang-wenang," tegasnya.