DIY usul perusahaan penerap WFO 100% ditambah

Kemenperin hingga kini baru mengizinkan 6 perusahaan sektor esensial di DIY yang menerapkan WFO 100%.

Ilustrasi. Alinea.id/Bagus Priyo

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) mengusulkan kebijakan bekerja dari kantor (work from office/WFO) 100% diperluas. Dalihnya, uji coba pada enam perusahaan esensial dinilai berjalan baik oleh pemerintah pusat.

Usul disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rapat evaluasi, Sabtu (21/8) sore. Ada penambahan empat perusahaan.

"Empat perusahaan yang diusulkan dinilai siap, dalam arti siap secara peralatan protokol kesehatannya maupun jumlah persentase karyawan yang telah divaksin. Empat perusahaan usulan baru ini jumlah karyawan yang sudah divaksin sudah 90%," ujar Sekretaris DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Pemprov DIY berharap, usulan itu segera ditinjau dan diputuskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). "Sehingga bisa menekan angka pengangguran atau mengurangi jumlah pekerja yang dirumahkan."

Aji melanjutkan, perusahaan yang dipilih untuk uji coba pemerapan WFO 100% berdasarkan beberapa kriteria. Salah satunya, memiliki kegiatan ekspor sesuai persyaratan Kemenperin.