DPR minta pembangunan infrastruktur ibu kota baru dipercepat

Komisi V DPR menilai Kalimantan Timur berhak mendapatkan anggaran dari pusat yang lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur.

Komisi V DPR RI meminta pembangunan infrastruktur dan transportasi di kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur lebih dipercepat. Pembangunan infrastruktur itu juga harus benar-benar terintegrasi dengan baik dan benar.

"Pembangunan infrastruktur dan transportasi di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara harus dilakukan dengan baik dan terintegrasi, karena akan menjadi IKN (ibu kota negara)," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut dia, pembangunan IKN yang sifatnya masif ke depannya juga dinilai bakal berdampak positif terhadap perkembangan berbagai daerah di sekitarnya.

Politisi PDIP itu juga berpendapat bahwa UU IKN harus segera masuk ke dalam program legislasi nasional di DPR RI, sehingga pemerintah perlu segera mengajukannya.

Ia juga menilai Kalimantan Timur berhak mendapatkan anggaran dari pusat yang lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur di sana.