DPRD Jatim: Program pupuk subsidi Kementan buat bingung

Pertanian menjadi salah satu sektor strategis di Jatim dengan kontribusi 11%.

Pupuk bersubsidi. Dokumentasi Kementan

DPRD Jawa Timur menilai, program pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) membuat petani kebingungan. Karenanya, diharap realisasinya ditunda.

"Kami berharap Kementan meninjau kembali atau menunda penebusan pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani, khususnya bagi petani di Jawa Timur," ucap Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto, Selasa (25/8).

Untuk menebus pupuk bersubsidi, sesuai Surat Keputusan (SK) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Nomor 498/SR.320/08/2020, mengharuskan menggunakan Kartu Tani di bank pemerintah yang ditunjuk per 1 September. Pun penagihan menggunakan dashboard bank tahun anggaran (TA) 2020. 

Dashboard itu dikhususkan bagi petani pemegang Kartu Tani di enam provinsi dan dua kabupaten. Seluruh daerah Jatim, salah satunya.

Kebijakan tersebut, menurut dia, bakal menimbulkan gejolak di tingkat petani. Pangkalnya, tidak relevan dengan kondisi sekarang mengingat belum seluruhnya memiliki Kartu Tani.