Dukcapil beri akses data pendudukan kepada platform pinjaman online

Kemendagri tidak memberikan data pengguna, tapi hanya hak akses verifikasi data.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada lembaga yang bergerak di bidang jasa keuangan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan 13 lembaga yang mencakup bank, lembaga pembiayaan, financial technology (fintech), penyedia layanan kesehatan, serta penyedia layanan amil zakat nasional.

"Kerja sama ini adalah memberi hak akses untuk verifikasi data kependudukan. Kemendagri tidak memberikan data pengguna, tapi hanya hak akses verifikasi data," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam video conference, Kamis (11/6).

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, maka telah terdapat 2.108 pengguna baik lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP elektronik dengan Ditjen Dukcapil.

"Hal ini menunjukkan manfaat nyata dan kepercayaan atas integritas database kependudukan yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri, baik dari kementerian lembaga negara maupun badan hukum Indonesia," ujarnya.