Dukung investasi, KKP siapkan neraca sumber daya laut

Neraca sumber daya alam (termasuk laut) merupakan salah satu agenda dalam RPJMN 2020–2024.

Dukung Geliat Investasi, KKP Siapkan Neraca Sumber Daya Laut. Foto kkp.go.id

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah menyusun neraca sumber daya laut untuk mendukung investasi berkelanjutan di Indonesia. 

Pembahasan penyusunan neraca sumber daya laut yang bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial, Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik tersebut adalah yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, mengatakan, neraca sumber daya laut merupakan instrumen untuk mengukur kondisi sumber daya laut di Indonesia secara berkala, termasuk untuk mengukur dampak investasi terhadap aset laut Indonesia.

"Kebutuhan penyusunan neraca sumber daya laut menjadi semakin mendesak dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menstimulasi geliat investasi," kata Tari dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9).

Menurutnya dalam implementasinya pada konteks pengelolaan ruang laut, penyusunan neraca sumber daya laut diperlukan sebagai sebuah instrumen untuk memastikan bahwa dampak investasi dapat diukur, dimonitor dan menjadi suatu rekomendasi bagi pengambilan kebijakan.