sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukung investasi, KKP siapkan neraca sumber daya laut

Neraca sumber daya alam (termasuk laut) merupakan salah satu agenda dalam RPJMN 2020–2024.

Davis Efraim Timotius
Davis Efraim Timotius Minggu, 26 Sep 2021 18:10 WIB
Dukung investasi, KKP siapkan neraca sumber daya laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah menyusun neraca sumber daya laut untuk mendukung investasi berkelanjutan di Indonesia. 

Pembahasan penyusunan neraca sumber daya laut yang bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial, Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik tersebut adalah yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, mengatakan, neraca sumber daya laut merupakan instrumen untuk mengukur kondisi sumber daya laut di Indonesia secara berkala, termasuk untuk mengukur dampak investasi terhadap aset laut Indonesia.

"Kebutuhan penyusunan neraca sumber daya laut menjadi semakin mendesak dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menstimulasi geliat investasi," kata Tari dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9).

Menurutnya dalam implementasinya pada konteks pengelolaan ruang laut, penyusunan neraca sumber daya laut diperlukan sebagai sebuah instrumen untuk memastikan bahwa dampak investasi dapat diukur, dimonitor dan menjadi suatu rekomendasi bagi pengambilan kebijakan.

"Neraca sumber daya laut dipandang sebagai salah satu alat ukur yang tepat, karena dapat menghitung nilai ekonomi versus potensi kerugian secara ekologis, atau disebut sebagai nilai ekonomi investasi," ucap Tari.

Neraca sumber daya alam (termasuk laut) merupakan salah satu agenda/mandat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan kesepakatan global melalui Convention on Biological Diversity (CBD), Sustainable Development Goals (SDGs), dan High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy (HLP SOE).

Sejak 2020, Ditjen PRL bersama BIG, BPS, Kementerian Keuangan dan mitra lainnya telah menginisiasi penyusunan neraca sumber daya laut dengan lokasi proyek percontohan di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra. 

Sponsored

Inisiasi tersebut saat ini juga didukung oleh Global Ocean Account Partnership (GOAP). Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS, Margo Yuwono, menyampaikan BPS diberikan tugas untuk menyusun sistem neraca lingkungan sehingga dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara penyedia data dengan pengguna neraca.

"Kami sudah punya pengalaman bagaimana mengaitkan antara ekonomi dengan lingkungan ke dalam satu sistem neraca. Tahun 2021, kami mulai merancang untuk neraca sumber daya lautnya. Tentunya ini bisa menjadi acuan Pemerintah dalam konteks membangun ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung," ujar Margo. 

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenkomarves, Basilio Dias Araujo menegaskan, bahwa penyusunan neraca sumber daya laut relevan dengan agenda pembangunan ekonomi maritim yang sedang digagas oleh Kemenkomarves yang salah satu instrumen penilaian kinerjanya menggunakan indeks pembangunan ekonomi biru.

Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/BAPPENAS Sri Yanti menyampaikan bahwa penyusunan neraca sumber daya laut merupakan bagian dari prioritas dan program RPJMN 2020-2024 untuk mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Berita Lainnya
×
tekid