Emiten BUMN buyback saham senilai Rp181 miliar

Ada tujuh dari total 12 BUMN yang telah melakukan buyback saham.

Ilustrasi. Foto Antara.

Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan aksi pembelian kembali saham atau buyback akibat menurunnya harga saham secara signifikan. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 23 April 2020, ada tujuh BUMN dari total 12 BUMN yang telah melakukan buyback.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan total nilai buyback yang dilakukan tujuh perusahaan BUMN tersebut adalah Rp181 miliar. Jumlah ini setara dengan 1,8% dari total rencana buyback seluruh perusahaan BUMN.

"Kalau ditotal dari 12 perusahaan BUMN, ada Rp10,15 triliun dana yang digelontorkan oleh perusahaan BUMN untuk melakukan buyback," ujar Inarno dalam konferensi video BEI, Jumat (24/4).

Dana sebesar Rp10,15 triliun tersebut setara dengan 52,6% dari total rencana buyback seluruh emiten yang melantai di bursa, sebesar Rp19,31 triliun.

Inarno melanjutkan, secara keseluruhan, ada 65 emiten yang akan melakukan buyback dengan 12 emiten berasal dari BUMN dan 53 emiten non BUMN.