Emiten BUMN buyback saham senilai Rp181 miliar
Ada tujuh dari total 12 BUMN yang telah melakukan buyback saham.
Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan aksi pembelian kembali saham atau buyback akibat menurunnya harga saham secara signifikan. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 23 April 2020, ada tujuh BUMN dari total 12 BUMN yang telah melakukan buyback.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan total nilai buyback yang dilakukan tujuh perusahaan BUMN tersebut adalah Rp181 miliar. Jumlah ini setara dengan 1,8% dari total rencana buyback seluruh perusahaan BUMN.
"Kalau ditotal dari 12 perusahaan BUMN, ada Rp10,15 triliun dana yang digelontorkan oleh perusahaan BUMN untuk melakukan buyback," ujar Inarno dalam konferensi video BEI, Jumat (24/4).
Dana sebesar Rp10,15 triliun tersebut setara dengan 52,6% dari total rencana buyback seluruh emiten yang melantai di bursa, sebesar Rp19,31 triliun.
Inarno melanjutkan, secara keseluruhan, ada 65 emiten yang akan melakukan buyback dengan 12 emiten berasal dari BUMN dan 53 emiten non BUMN.
Untuk emiten non BUMN, telah ada 35 emiten yang telah melakukan buyback. Jumlah dana yang digelontorkan emiten-emiten tersebut sebesar Rp694 miliar, dari total nilai buyback 53 perusahaan sebesar Rp9,16 triliun.
"Jumlah tersebut setara dengan 7,6% dari rencana buyback emiten non BUMN," kata dia.
Sebagai informasi, apabila data buyback emiten BUMN dan non BUMN digabungkan, BEI mencatatkan total realisasi buyback dari 42 emiten sebesar Rp876 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 4,5% dari total nilai buyback Rp19,31 triliun.