Empat daerah siap terbitkan obligasi daerah

Empat daerah yang berminat terbitkan obligasi daerah yakni Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Kabupaten Banyuwangi.

ilustrasi

Minat pemerintah untuk menerbitkan surat utang atau obligasi daerah kian bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada empat pemerintah provinsi siap menerbitkan obligasi daerah. 

Kepala Pengawas Pasar Modal IIB Djustini Septiana mengatakan keempat pemerintah daerah tersebut antara lain Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Kabupaten Banyuwangi.

"Sulawesi Selatan dan Banyuwangi termasuk diantara empat pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi daerah. Dua lagi merupakan Jakarta dan Jawa Tengah. Mereka telah menyatakan minatnya," terang Kepala Pengawas Pasar Modal IIB Djustini Septiana di kantor OJK, Jakarta, Jumat (2/2). Jumlah pemerintah daerah yang berminat menerbitkan obligasi daerah itu naik dari sebelumnya yang hanya tiga provinsi yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. 

Kendati begitu, Djustini mengaku belum mengetahui kapan daerah-daerah tersebut menerbitkan obligasi daerah. Hanya saja dia berharap, ada satu obligasi pemerintah daerah yang bisa dikeluarkan pada tahun ini. "Semoga ada yang release tahun ini," harap Djustini.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen menjelaskan, OJK telah menerbitkan paket regulasi Obligasi Daerah. Terdiri dari Peraturan OJK (POJK) 61/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum, POJK 62/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum, serta POJK 63/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.