Empat kelompok ekspor bebas dari penyampaian laporan surveyor

Penghapusan itu ditandai dengan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kewajiban LS atas kedua produk tersebut.

Sebuah kapal tanker berbendera asing memuat minyak kelapa sawit (crude palm oil) di pelabuhan PT Pelindo I Dumai di kota Dumai, Riau, Kamis (31/1)./AntaraFoto

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan, terdapat empat kelompok komoditas ekspor yang bebas dari kewajiban penyampaian Laporan Surveyor (LS).

"Telah disepakati, pada tahap awal ada empat kelompok komoditas ekspor yang akan dibebaskan dari kewajiban LS," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Minggu.

Empat komoditas ekspor yang akan dipermudah proses ekspornya adalah crude palm oil (CPO) dan turunannya, gas yang diekspor melalui pipa, rotan setengah jadi dan kayu log dari tanaman industri.

Pada awal Februari 2019, akan dilakukan penghapusan kewajiban LS untuk dua kelompok komoditi terlebih dulu yaitu CPO serta turunan dan gas melalui pipa.

Penghapusan itu ditandai dengan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kewajiban LS atas kedua produk tersebut.