Tak main-main, Erick Thohir pecat seluruh direksi KFD terkait antigen bekas

Kementerian BUMN menugaskan auditor independen untuk memeriksa semua lab di bawah Kimia Farma.

Menteri BUMN, Erick Thohir, memberikan sambutan saat penekenan perjanjian kerja sama KPK dengan BUMN, Selasa (2/3/2021). Alinea.id/Akbar Ridwan/tangkapan layar YouTube KPK RI

Langkah tegas diambil Kementerian BUMN dengan memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu. 

Janji Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk turun langsung dalam menangani kasus tersebut dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan seluruh direksi. Dia menegaskan, yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," katanya dalam keterangan persnya, Minggu (16/5).

Erick menegaskan, seluruh BUMN terikat dalam kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan nilai-nilai (core value) yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Namun, kasus di Kualanamu dinilai bertentangan.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," tegasnya.