Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menekankan pentingnya peningkatan anggaran pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna memperkuat tata kelola yang sehat dan mencegah potensi fraud. Mufti menyampaikan bahwa sejak awal masa jabatan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, Komisi VI telah beberapa kali mengingatkan soal minimnya alokasi anggaran untuk pengawasan. Hal ini dinilai menjadi salah satu celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
“Kami sering ingatkan dari dulu bahwa anggaran pengawasan terlalu kecil. Karena itu, banyak sekali fraud di BUMN-BUMN yang baru belakangan ini terbongkar,” ujar Mufti dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7).
Selain itu, Mufti juga menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas antara Kementerian BUMN dan Danantara. Ia mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang bisa menimbulkan kebingungan publik maupun internal pemerintahan.
Menurutnya, transparansi dalam struktur tata kelola menjadi penting agar reformasi yang sudah berjalan selama lima tahun terakhir tidak tereduksi. Ia pun memberikan apresiasi atas capaian signifikan selama kepemimpinan Erick Thohir, seperti peningkatan laba konsolidasi BUMN dari Rp13 triliun pada 2020 menjadi Rp304 triliun pada 2024, serta setoran dividen yang mencatat rekor Rp85,5 triliun ke kas negara.
“Transformasi di tangan Pak Erick sudah sangat bagus. Tapi kalau semua peran kementerian dialihkan ke Danantara, tentu perlu ada kejelasan fungsi agar tidak tumpang tindih,” tegas Mufti.
Komisi VI berharap agar peningkatan kinerja dan akuntabilitas BUMN dapat terus dijaga melalui koordinasi yang jelas antara kementerian dan entitas pengelola aset, serta pengawasan yang didukung dengan anggaran memadai.