Menteri ESDM: kelangkaan batu bara tak terjadi jika pemasok disiplin

Indikasi krisis sudah terjadi sejak Agustus 2021 dan bisa diatasi. Namun, pasokan bukannya membaik, justru semakin mengkhawatirkan.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Dokumentasi

Pemerintah melarang ekspor batu bara terhitung sejak 1-31 Januari 2022 akibat pengusaha tidak melaksanakan komitmen pemenuhan pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sehingga pasokan ke PT PLN (Persero) seret.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan, kelangkaan semestinya tidak terjadi jika para pemasok disiplin memenuhi komitmen DMO. Dari total produksi batu bara nasional sebsar 600 juta ton, sebanyak 40%-nya memenuhi spesifikasi untuk pembangkit listrik.

"Sedangkan pemakaian domestik itu seperempatnya. Dari 600 juta ton, artinya sebesar 150 juta ton. Jadi, sebenarnya kalau pemasok ini disiplin memenuhi komitmennya, kita tidak perlu mengalami krisis," paparnya dalam konferensi pers, Rabu (12/1).

Menurutnya Arifin, indikasi krisis sudah terjadi sejak Agustus 2021 dan bisa diatasi. Namun, pasokan bukannya membaik, tetapi malah semakin mengkhawatirkan.

"Jadi, prioritas utama jaga suplai listrik untuk masyarakat karena kebijakan DMO 25% benar-benar mandat yang harus ditaati," tegasnya.