sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi VII DPR minta pemerintah akuisisi PT Vale Indonesia

Dengan struktur pemegang saham Vale Indonesia saat ini, kata dia, porsi saham negara masih lebih kecil dibandingkan saham asing. 

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Selasa, 06 Jun 2023 11:06 WIB
Komisi VII DPR minta pemerintah akuisisi PT Vale Indonesia

Komisi VII DPR meminta Pemerintah Indonesia meninjau ulang rencana memperpanjang izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada 2025. Komisi Energi menyarankan kepada pemerintah untuk mengakuisisi PT Vale Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi menjelaskan, salah satu pertimbangan usulan itu terkait komposisi saham PT Vale Indonesia saat ini. Sebanyak 20% saham PT Vale Indonesia yang dilepas ke publik mayoritas justru dikuasai pihak asing.

"Infonya, yang memiliki saham 20% mereka-mereka juga, bahkan itu terindikasi dana pensiun Sumitomo. Padahal, Sumitomo sudah memiliki saham di Vale," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (5/6) kemarin.

Bambang meminta pemerintah mengambilalih kepemilikan saham 51% PT Vale Indonesia Tbk (INCO) secara penuh. Ini sebagai syarat perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari saat ini yang masih berstatus Kontrak Karya (KK).

Untuk mendapatkan proses perpanjangan menjadi IUPK, setidaknya Vale wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51% kepada investor nasional atau pemerintah. Berdasarkan catatan Bambang, perusahaan baru mendivestasikan sahamnya 20% ke MIND ID. Apabila Vale hanya menawarkan sahamnya sebesar 11% untuk diambil negara, maka sejauh ini baru 31% saham yang digenggam RI.

Di luar itu, kepemilikan publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia ternyata tidak dikuasai oleh pasar domestik. "Mereka (Vale) pakai perusahaan cangkang domestik yang memiliki saham 20%. Mereka terindikasi Dana Pensiun Sumitomo," kata Bambang.

Bambang menambahkan, Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yang tercatat di PT Vale Indonesia. Karena itu, ia mendorong proses divestasi saham PT Vale melalui MIND ID sebesar 20%, sehingga Indonesia mengantongi kepemilikan saham 51% secara penuh.

"Harapan kami posisi 51%, 20% plus 11% yang sedang ditawarkan. Kami koordinasi dengan Komisi VI, mereka bilang mendukung bahkan siap meminta ke Menteri Keuangan untuk penyertaan modal negara bila diperlukan pengambilalihan Vale," kata dia.

Sponsored

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengungkapkan, untuk memenuhi target Net Zero Emission (NZE) sektor transportasi, ada kebutuhan untuk pemenuhan bahan baku baterai kendaraan listrik. Dengan struktur pemegang saham Vale Indonesia saat ini, kata dia, porsi saham negara masih lebih kecil dibandingkan saham asing. 

"Dalam komposisi saham ini, bagaimana agar BUMN pemerintah mempunyai hak suara mayoritas dalam membuat keputusan. Kalau MIND ID mempunyai saham konsolidssi 40% saja, sudah bisa membuat keputusan," kata Ramson. 

Dengan dominasi MIND ID, menurut politikus Gerindra ini, pemerintah memiliki hak suara dalam mengambil keputusan strategis terkait pelaksanaan usaha Vale Indonesia. Karenanya, ia mendorong pemerintah meninjau ulang perpanjangan kontrak Vale Indonesia dari Kontrak Karya menjadi IUPK.

Berita Lainnya
×
tekid