Fase lanjutan OSS terkait dengan integrasi perizinan daerah

Mengintegrasikan sistem OSS di berbagai daerah, masih memiliki kendala tersendiri.

Sumber: www.oss.go.id

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan fase lanjutan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) akan segera diluncurkan. 

Selama ini, pengoperasian OSS dijalankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, sejak 2 Januari 2019 lalu, sistem pelayanan tersebut diambil alih BKPM.

"Kami mengadakan rapat koordinasi kepegawaian nasional (Rakornas) tahunan dengan 560 BKPM daerah. Di saat itu juga, kami akan meluncurkan fase lanjutan OSS yang telah ada," ujar Kepala BKPM Thomas Lembong di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Adapun target utama implementasi OSS di daerah, adalah mempermudah koordinasi dengan kementerian pusat dalam menyelesaikan tantangan atau kendala investasi yang diterima.

Akan tetapi, mengintegrasikan sistem ini di berbagai daerah, memiliki kendala tersendiri. Di antaranya kecepatan perizinan dari OSS, belum bisa diimbangi proses perizinan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di berbagai daerah.