Fraksi PPP dorong pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dipercepat

Menyusul banyaknya kritikan masyarakat pada beberapa ketentuan pasal, salah satunya Pasal 170. 

Sekjen PPP Arsul Sani.Alinea.id/Fadli Mubarok

Fraksi PPP di DPR mendorong pimpinan DPR untuk segera membahas draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipke) yang telah diserahkan pemerintah.

Menurut PPP, pembahasan RUU Omnibus Law perlu direspons dengan cepat. Menyusul banyaknya kritikan masyarakat pada beberapa ketentuan pasal, salah satunya Pasal 170 yang menyebut pemerintah bisa mengubah undang-undang melalui peraturan pemerintah (PP) . 

"Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamud) terakhir, wakil Fraksi PPP yang hadir sudah menyampaikan kepada pimpinan tentang perlunya ini direspons secepatnya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2).

Tetapi rupanya rapat Bamus pimpinan DPR memiliki pandangan lain. Pimpinan DPR memandang pembahasan RUU Omibus Law harus dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

Masih ada hal-hal yang perlu ditinjau oleh DPR. Misalnya apakah perlu penambahan klaster lagi. Semuanya akan dicatat dan dikaji melalui Badan Keahlian DPR.