GAPMMI sebut kenaikan TDL akan menambah beban industri

Kenaikan TDL diestimasikan berdampak negatif terhadap output industri, dan daya saing produk.

Pekerja menyelesaikan pesanan makanan ringan pastel abon saat bulan Ramadhan di Pucang Sawit, Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/5/2020). Foto Antara/Maulana Surya

Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2021 di saat industri sedang dihadapkan pada krisis kesehatan global, dipandang sebagai langkah yang kurang bijaksana. 

Hal ini dapat berpotensi melemahkan kemampuan industri untuk bertahan dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional, lebih-lebih ketidakpastian meningkat seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di dalam negeri.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, industri makanan dan minuman (mamin) berupaya untuk bertahan di tengah penurunan kesehatan karyawan yang berdampak pada produktivitas kerja, melemahnya daya beli masyarakat, tantangan logistik dan kenaikan harga komoditas pangan dunia.

Industri mamin, lanjutnya, sangat rentan terhadap situasi yang diakibatkan oleh pandemi dan kebijakan apapun yang akan diambil oleh pemerintah. Baik kebijakan yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 maupun kebijakan yang terkait dengan industri.

"Perubahan kebijakan atau kebijakan baru yang berpotensi menambah biaya produksi, akan memberikan tambahan beban yang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan industri mamin," ucapnya.