Garuda Indonesia cairkan dana penerbitan OWK Rp1 triliun

Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut, mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat jumpa pers di Tangerang, 23 Januari 2020. Foto Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun.

Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut, mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir 2020, yang telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah diselesaikan proses pencairannya, menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia, untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja.

"Hal ini sejalan dengan kinerja fundamental operasional perusahaan, yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif," kata Irfan dalam keterangan resminya, Selasa (9/2).

Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja perusahaan dalam jangka pendek dan menengah.