Garuda Indonesia dapat restu terbitkan MCB Rp8,5 triliun

Hasil penerbitan MCB akan digunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, dan biaya operasional perseroan.

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia dengan desain mengenakan masker. Foto dokumentasi Garuda Indonesia.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengantongi persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB). Persetujuan ini diperoleh perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dilakukan pagi ini, Jumat (20/11).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dengan persetujuan ini, Garuda akan menerbitkan MCB senilai total Rp8,5 triliun dengan tenor tujuh tahun.

MCB ini nantinya dikonversi menjadi saham baru setelah jatuh tempo, melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

"Dengan keputusan hari ini, artinya kami bisa melakukan eksekusi lebih detail dalam pencairan MCB ini, melalui pelaksana investasi Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur," kata Irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11).

Irfan melanjutkan, pihaknya berharap bisa menyelesaikan penerbitan MCB ini secepatnya. Jika bisa, penerbitan MCB ini ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.